You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan PBB-P2 di Pulau Seribu Baru 5 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Perolehan PBB-P2 di Pulau Seribu Baru 5 Persen

Selama periode Januari hingga 31 Juli 2016 lalu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kepulauan Seribu mencapai Rp 2,18 miliar.

Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan

Sementara target penerimaan PBB-P2 di wilayah tersebut pada tahun ini sebesar Rp41,2 miliar.

PBB-P2 Bantu Pembangunan Tanggul di Jakut

"Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan," kata Selkiansyah, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Kepulauan Seribu, Kamis (18/8).

Ia mengungkapkan, pada tahun target penerimaan PBB-P2 di Kepulauan Seribu naik sekitar 464 persen dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 7,3 miliar. Jumlah wajib pajak (WP) PBB-P2 sendiri ada sebanyak 4243 sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). 

"Kenaikan target penerimaan karena dilihat dari harga tanah di Pulau Seribu yang terus meningkat seiring semakin berkembangnya sektor pariwisata," bebernya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar menyampaikan siap bekerjasama dengan jajaran Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta untuk mengejar target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kepulauan Seribu.

"Pajak yang dikumpulkan ini akan digunakan lagi untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4713 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati